Bumi Arum, 23 Agustus 2024-Polsek Pringsewu menggelar program Jumat Curhat di Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Acara ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi warga setempat untuk berdiskusi langsung dengan pihak kepolisian mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi di desa mereka.
Salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir dalam kesempatan ini adalah Kepala Pekon Bumi Arum (Bapak Sugimin). Dalam diskusi tersebut, Bapak Sugimin mengajukan beberapa pertanyaan penting terkait dengan peraturan kampanye dan pelaksanaan acara keramaian di desa. Ia mengungkapkan kekhawatirannya tentang tata cara pemasangan atribut kampanye yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat momen kampanye semakin dekat.
Pihak Polsek Pringsewu memberikan penjelasan bahwa pemasangan atribut kampanye harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Di antaranya, atribut kampanye tidak boleh dipasang di fasilitas umum seperti tempat ibadah, kantor pemerintah, dan sekolah, serta harus dipasang di tempat-tempat yang tidak mengganggu kepentingan umum. Polsek juga menyarankan agar warga selalu memeriksa ketentuan kampanye yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat agar tidak melanggar aturan.
Melalui Jumat Curhat ini, Polsek Pringsewu berharap dapat terus mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum dan peraturan yang berlaku. Dialog yang terbuka ini menjadi sarana efektif untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan dan membangun komunikasi yang lebih baik antara polisi dan warga.
Program Jumat Curhat di Pekon Bumi Arum ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama karena memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan langsung permasalahan yang mereka hadapi. Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian, diharapkan kedepannya kegiatan-kegiatan di pekon ini dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Penerimaan PKN ( Praktek Kerja Nyata ) Mahasiswa P0LINELA Bandar Lampung
7

Pemberian Telor Dari Orang Tua Asuh Kepada Sasaran Genting ( Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Genting )
10

Pemberian Cinderamata dan Penyematan Wisuda KPM Graduasi
18

GOTONG ROYONG SELURUH MASYARAKAT PEKON BUMI ARUM
12

Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( MUSRENBANG ) Tingkat Pekon
9

Hari raya Galungan
8